|
DI LAMPUNG TIDAK DITEMUKAN VIRUS H1N1 PADA BABI |
|
|
|
|
Di Posting oleh Ir Dadam Abdul Syukur
|
|
Tanggal :2009-06-23 02:20:43 WIB |
|
Sejak merebaknya kasus influenza H1N1 di Mexico dan Amerika Utara pada April 2009, Provinsi Lampung melaksanakan kewaspadaan dini dengan melakukan surveilens terhadap virus H1N1 pada ternak babi di 11 kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Pengujian dilaksanakan di laboratorium Balai Penyidikan Dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional III Bandar Lampung, hasilnya semua spesimen yang diperiksa negatif terhadap virus H1N1 sehingga ternak babi dari Provinsi Lampung masih aman dikonsumsi. Sampai saat ini ternak babi dari Provinsi Lampung masih dikirim ke daerah konsumen terutama Jakarta dan Palembang.
Ternak babi yang akan dikeluarkan dari Lampung harus memenuhi persayaratan teknis sebagai berikut :
Hasil negatif uji laboratorium terhadap H1N1 Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dokter Hewan Pemerintah berwenang kabupaten/kota Surat Keterangan Pengeluaran Ternak dari Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Rekomendasi dari Dinas yang menangani bidang peternakan provinsi tujuan
---SN-- |